Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas seluruh urusan perhubungan di wilayah Kabupaten Magelang, termasuk:
Pengaturan dan pengawasan lalu lintas jalan;
Pelayanan angkutan umum, khususnya trayek dan terminal;
Pelaksanaan uji kendaraan serta pengawasan kendaraan angkutan umum;
Koordinasi transportasi darat untuk keselamatan dan kelancaran mobilitas;
Penyusunan kebijakan perhubungan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semua fungsi ini dilaksanakan untuk mendukung sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien di Kabupaten Magelang.
Informasi Kontak
Temukan & Hubungi
Alamat
Ngentak, Bumirejo, Kec. Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56512, Indonesia
Kontak
Kontak 📞 Telepon Utama: (0293) 788181 / (0293) 788407 (berdasarkan sumber kontak terdaftar) 📠 Fax: (0293) 788122 📧 Email: pemda@magelangkab.go.id (sering digunakan sebagai kontak dinas umum daerah)
Website